Arteria Ogah Minta Maaf, Malah Sebut-Sebut Sunda Empire
JAKARTA - Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan tegas mengaku ogah meminta maaf kepada masyarakat Sunda soal pernyataannya. Arteria berpendapat bahwa tidak ada yang salah dengan pernyataannya. Ia bahkan mempersilahkan pihak yang ingin melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Kalau saya kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenaan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," ujar Arteria. Arteria menjelaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan. "Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," tandasnya. Kader PDIP tersebut mengaku kritikannya kepada Jajaran Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa mereka sosok yang kompetensi, intergritas dan kapasitan. Arteria menyebut dirinya hanya meyakinkan publik bahwa tidak ada Sunda Empire di kalangan pejabat. "Makanya saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba ada 1-2 jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," bebernya. "Saya minta juga dicermati betul lah, apalagi 15 menit materi muatan saya, saya yakin pastinya banyak yang enggak suka, jadi dilihat semua video pernyataan itu dilihat," imbuhnya. Seperti diketahui, Arteria meminta kepada Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena berbicara bahasa Sunda saat rapat, Sontak, hal tersebut ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini. Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bersekalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," kata Ridwan Kamil. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana enggan mengomentari permintaan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat dirinya karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat dengan Komisi III DPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil. Menurutnya, Kajati Jabar memilih untuk fokus pada pekerjaannya. "Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," kata Dodi, Rabu (19/1). (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: